Oleh:
Hj. Lilis Asiah, S.Pd.
PAUD Permata Hati.
Kemang, Kab. Bogor
A.
Latar
Belakang
Pendidikan nasional berfungsi
mengembangkan kemampuan dan membentuk watak serta peradaban bangsa yang
bermartabat dalam rangka mencerdaskan kehidupan bangsa. Pendidikan nasional
bertujuan untuk mengembangkan potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman
dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu,
cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggung jawab.
Tujuan di atas secara konsisten menjadi
rujukan dalam mengembangkan tujuan kurikulum 2013. Undang-Undang Nomor 20 Tahun
2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat
rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara
yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu. Berdasarkan pengertian tersebut, ada dua
dimensi kurikulum, yang pertama adalah rencana dan pengaturan mengenai
tujuan,isi, dan bahan pelajaran, sedangkan yang kedua adalah cara yang
digunakan untuk kegiatan pembelajaran.
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
yang diberlakukan mulai tahun ajaran 2014/2015 memenuhi kedua dimensi tersebut.
Untuk menerapkan kedua dimensi tersebut, maka seluruh pendidik dan pengelola
PAUD harus memahami kerangka dan struktur kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia
Dini agar dalam penyelenggaraan program PAUD sesuai dengan tujuan yang
ditetapkan.
Dengan demikian, harus benar ketika membaca dan memahami sesuai nomenklatur yang dimaksudkan dalam kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Materi ini penting sebagai payung sebelum
para pendidik mengembangkan lebih jauh dari kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
B.
Tujuan
Tujuan dari petunjuk teknis ini adalah:
1.
Memberi informasi yang jelas tentang kerangka dasar dan struktur
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini.
2.
Menjadi acuan bagi pendidik dan pengelola dalam mengembangkan
kurikulum di satuan PAUD.
C.
Dasar
1.
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945
2.
Undang-undang Nomor 20 Tahun2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional
3.
Undang-undang Nomor 17 Tahun 2005 tentang Rencana Pembangunan
Jangka Panjang Nasional, beserta segala ketentuan yang dituangkan Rencana Pembangunan
Jangka Menengah Nasional
4.
Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar
Nasional Pendidikan sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Pemerintah Nomor
32 Tahun 2013
5.
Peraturan Presiden Nomor 60 Tentang Pengembangan Anak Usia
Dini Holistik-Integratif
D.
Sasaran
1.
Pendidik
anak usia dini
2.
Pengelola
satuan Pendidikan Anak Usia Dini
3.
Pengawas
dan Penilik Pendidikan Anak Usia Dini
4.
Pemangku
kepentingan dari berbagai unsur.
BAB
II
Pengertian,Tujuan,
dan Kerangka Dasar Kurikulum
2013 Pendidikan Anak
Usia Dini
A.
Pengertian
Kurikulum
Undang-Undang
Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional menyebutkan bahwa kurikulum adalah seperangkat rencana dan pengaturan mengenai tujuan, isi, dan bahan pelajaran serta cara yang digunakan sebagai pedoman penyelenggaraan kegiatan pembelajaran untuk
mencapai tujuan pendidikan tertentu.
B.
Perlunya Kurikulum
PAUD merupakan pendidikan yang paling
fundamental karena perkembangan anak di masa selanjutnya sangat ditentukan oleh
berbagai stimulasi bermakna yang diberikan sejak usia dini. Pendidikan anak
usia dini harus dipersiapkan secara terencana dan bersifat holistik agar dimasa
emas perkembangan anak mendapatkan distimulasi yang utuh, sehingga mengembangkan
berbagai potensi yang dimiliki anak. Salah satu upaya yang dapat dilakukan
dalam rangka pengembangan potensi tersebut adalah dengan program pendidikan
yang terstruktur. Salah satu komponen untuk pendidikan yang terstruktur adalah
kurikulum.
C.
Tujuan
Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini
D.
Kerangka
dasar Kurikulum
1.
Landasan
Filosofis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak usia Dini menggunakan filosofi sebagai berikut:
A. Pendidikan
berakar pada budaya bangsa untuk membangun kehidupan bangsa masa kini dan masa mendatang. Sehubungan dengan hal tersebut, Kurikulum 2013
Pendidikan Anak Usia Dini mengembangkan pengalaman belajar untuk
membangun kompetensi diri yang diperlukan bagi kehidupan dimasa kini dan masa depan dengan berakar pada budaya yang dimiliki.
B. Peserta
didik adalah pewaris budaya bangsa yang kreatif. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini mengenalkan budaya bangsa sebagai milik
kehidupan anak, sehingga anak diharapkan peduli, menyayangi, dan bangga
terhadap budaya yang harus dirawat dan dilestarikan.
C. Peserta
didik adalah pembelajar yang aktif dan memiliki talenta untuk belajar mengenai
berbagai hal yang ada disekitarnya. Kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini, memfasiltasi anak membangun pengalaman melalui proses
belajar aktif sesuai dengan minat anak.
D.
2.
Landasan
Sosiologis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikembangkan dengan landasan sosiologis yang
dimaksudkan bahwa dalam proses pembelajaran menyesuaikan dengan tuntutan dan
norma-norma yang berlaku pada masyarakat dimana dia tinggal.
3.
Landasan
Psikologis-Pedagogis-Neurologis
Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini dikelola dan disampaikan dengan memperhatikan
kenyamanan psikologis dan cara kerja syaraf otak anak sesuai kamatangan
perkembangannya.
LEMBAR
KERJA
KURIKULUM
2013 PAUD
Materi
:
|
KERANGKA DASAR DAN STRUKTUR
KURIKULUM 2013 PAUD
|
Kelompok Kerja:
|
Sub Materi
:
|
Kerangka Dasar Kurikulum 2013 PAUD
|
|
Nomor LK :
|
BAB III
STRUKTUR
KURIKULUM
A.
Pengertian
Struktur Kurikulum 2013 Pendidikan Anak
Usia Dini merupakan pengorganisasian Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar, muatan
pembelajaran, program pengembangan, dan beban belajar.
B.
Standar Tingkat Pencapaian Perkembangan (STPP)
Standar Tingkat
Pencapaian Perkembangan Anak merupakan kriteria minimal tentang kualifikasi
perkembangan anak yang mencakup aspek nilai agama dan moral, fisik motorik,
kognitif, bahasa, sosial-emosional,
dan seni.
1.
Nilai-nilai agama dan moral,
meliputi:
mengenal
agama yang dianut, mengerjakan ibadah, berperilaku jujur, penolong, sopan, hormat, sportif, menjaga kebersihan diri dan
lingkungan, mengetahui hari besar
agama,
dan menghormati (toleransi) agama
orang lain.
2.
Fisik
Motorik, meliputi:
a.
b.
Motorik Halus:
memiliki kemampuan menggunakan alat untuk mengeksplorasi dan mengekspresikan
diri dalam berbagai bentuk.
c. Kesehatan
dan Perilaku Keselamatan: memiliki berat badan, tinggi badan, lingkar kepala
sesuai usia serta memiliki kemampuan untuk berperilaku hidup bersih, sehat, dan
peduli terhadap keselamatannya.
3.
a. Belajar dan Pemecahan Masalah: mampu
memecahkan masalah sederhana dalam kehidupan sehari-hari dengan cara yang
fleksibel dan diterima sosial dan menerapkan pengetahuan atau pengalaman dalam
konteks yang baru.
b. Berfikir logis: mengenal berbagai perbedaan, klasifikasi, pola,
berinisiatif, berencana, dan mengenal sebab akibat.
c. Berfikir simbolik: mengenal, menyebutkan, dan menggunakan
lambang bilangan 1-10, mengenal abjad,
serta mampu merepresentasikan
berbagai benda dalam bentuk gambar.
4.
Bahasa,
meliputi:
a.
b. Mengekspresikan Bahasa: mampu
bertanya, menjawab pertanyaan, berkomunikasi secara lisan, menceritakan kembali
apa yang diketahui
c.
Keaksaraan: memahami hubungan
bentuk dan bunyi huruf, meniru bentuk
huruf, serta memahami kata dalam cerita.
5.
Sosial-emosional, meliputi:
a. Kesadaran diri: memperlihatkan kemampuan
diri, mengenal perasaan sendiri dan
mengendalikan diri, serta mampu menyesuaian diri dengan orang lain
b. Rasa Tanggung Jawab untuk Diri dan Orang lain: mengetahui hak-haknya, mentaati aturan, mengatur diri
sendiri, serta bertanggung jawab atas perilakunya untuk kebaikan sesama.
c. Perilaku Prososial: mampu bermain
dengan teman sebaya, memahami perasaan, merespon, berbagi, serta menghargai hak
dan pendapat orang lain; bersikap kooperatif, toleran, dan berperilaku
sopan.
6. Seni,
meliputi: mengeksplorasi dan
mengekspresikan diri, berimaginasi dengan gerakan, musik, drama, dan beragam
bidang seni lainnya (seni lukis, seni rupa, kerajinan), serta mampu
mengapresiasi karya seni.
C.
Kompetensi
Inti
Secara terstruktur kompetensi inti dimaksud mencakup:
1.
Kompetensi Inti-1 (KI-1) untuk
kompetensi inti sikap spiritual.
2.
Kompetensi Inti-2 (KI-2) untuk
kompetensi inti sikap sosial.
3.
Kompetensi Inti-3 (KI-3) untuk
kompetensi inti pengetahuan.
4.
Kompetensi Inti-4 (KI-4) untuk
kompetensi inti keterampilan.
Rumusan
kualitas masing-masing kompetensi inti yang harus dimiliki peserta didik
terurai pada tabel di bawah ini.
KOMPETENSI INTI
|
|
KI-1
|
Menerima ajaran agama yang dianutnya
|
KI-2
|
Memiliki perilaku hidup sehat, rasa
ingin tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli,
mampu bekerja sama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam
berinteraksi dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
|
KI-3
|
Mengenali diri, keluarga, teman,
pendidik dan/atau pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan
budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUD dengan cara:
mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba);
menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/mengasosiasikan,dan
mengkomunikasikan melalui kegiatan bermain
|
KI-4
|
Menunjukkan yang diketahui, dirasakan, dibutuhkan,dan dipikirkan melalui
bahasa, musik, gerakan, dan karya secara produktif dan kreatif, serta
mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
|
D.
Kompetensi Dasar pada Kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini berisikan kemampuan dan muatan pembelajaran
untuk suatu tema pembelajaran pada PAUD yang mengacu pada Kompetensi Inti. Kompetensi
Dasar dikembangkan berdasarkan pada prinsip akumulatif, saling memperkuat dan memperkaya antar program pengembangan. Dalam
merumuskan Kompetensi Dasar juga memperhatikan karakteristik peserta didik,
kemampuan awal, serta ciri dari suatu program pengembangan yang hendak dikembangkan.
Kompetensi Dasar dibagi menjadi empat
kelompok sesuai dengan pengelompokkan kompetensi inti sebagai berikut:
1.
Kelompok1:kelompok Kompetensi Dasar sikap
spiritual dalam rangka menjabarkan KI-1
2.
Kelompok 2: kelompok Kompetensi Dasar
sikap sosial dalam rangka menjabarkan KI-2
3.
Kelompok 3: kelompok Kompetensi Dasar
pengetahuan dalam rangka menjabarkan KI-3
4.
Kelompo 4: kelompok Kompetensi Dasar
keterampilan dalam rangka menjabarkan KI-4.
Uraian dari setiap Kompetensi Dasar untuk setiap
kompetensi inti adalah sebagai berikut.
KOMPETENSI
INTI
|
KOMPETENSI
DASAR
|
|
KI-1. Menerima ajaran
agama yang dianutnya
|
1.1.
Mempercayai adanya Tuhan melalui
ciptaan-Nya
|
|
1.2.
Menghargai diri sendiri, orang
lain, dan lingkungan sekitar sebagai rasa syukur kepada Tuhan
|
||
KI-2. Memiliki perilaku hidup sehat, rasa ingin
tahu, kreatif dan estetis, percaya diri, disiplin, mandiri, peduli, mampu
bekerjasama, mampu menyesuaikan diri, jujur, dan santun dalam berinteraksi
dengan keluarga, pendidik dan/atau pengasuh, dan teman
|
2.1.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan hidup sehat
|
|
2.2.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap ingin tahu
|
||
2.3.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap kreatif
|
||
2.4.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap estetis
|
||
2.5.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap percaya diri
|
||
2.6.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap taat terhadap aturan sehari-hari untuk
melatih kedisiplinan
|
||
2.7.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap sabar (mau menunggu giliran, mau mendengar
ketika orang lain berbicara) untuk melatih kedisiplinan
|
||
2.8.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan kemandirian
|
||
2.9.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap peduli dan mau membantu jika diminta
bantuannya
|
||
2.10. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap
kerjasama
|
||
2.11.
Memiliki
perilaku yang dapat menyesuaikan diri
|
||
2.12. Memiliki perilaku yang mencerminkan sikap jujur
|
||
2.13.
Memiliki
perilaku yang mencerminkan sikap santun kepada orang tua, pendidik dan/atau
pengasuh, dan teman
|
||
KI-3. Mengenali diri, keluarga, teman, pendidik dan/atau
pengasuh, lingkungan sekitar, teknologi, seni, dan budaya di rumah, tempat bermain dan satuan PAUDdengan
cara: mengamati dengan indra (melihat, mendengar, menghidu, merasa, meraba);
menanya; mengumpulkan informasi; mengolah informasi/ mengasosiasikan, dan
mengkomunikasi-kan melalui kegiatan bermain
|
3.1.
Mengenal kegiatan
beribadah sehari-hari
|
|
3.2.
Mengenal perilaku
baik sebagai cerminan akhlak mulia
|
||
3.3.
Mengenal anggota
tubuh, fungsi, dan gerakannya untuk pengembangan motorik kasar dan motorik
halus
|
||
3.4.
Mengetahui cara hidup
sehat
|
||
3.5.
Mengetahui cara
memecahkan masalah sehari-hari dan berperilaku kreatif
|
||
3.6.
Mengenal benda -benda
disekitarnya (nama, warna, bentuk, ukuran, pola, sifat, suara, tekstur, fungsi, dan ciri-ciri lainnya)
|
||
3.7.
Mengenal lingkungan
sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya, transportasi)
|
||
3.8.
Mengenal lingkungan
alam (hewan, tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
|
||
3.9.
Mengenal teknologi
sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan,
dll)
|
||
3.10. Memahami
bahasa reseptif (menyimak dan membaca)
|
||
3.11. Memahami
bahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non verbal)
|
||
3.12. Mengenal
keaksaraan awal melalui bermain
|
||
3.13. Mengenal
emosi diri dan orang lain
|
||
3.14. Mengenali
kebutuhan, keinginan, dan minat diri
|
||
3.15. Mengenal
berbagai karya dan aktivitas seni
|
||
KI-4. Menunjukkan yang diketahui, dirasakan,
dibutuhkan, dan dipikirkan melalui bahasa, musik, gerakan, dan karya secara
produktif dan kreatif, serta mencerminkan perilaku anak berakhlak mulia
|
4.1.
Melakukan kegiatan
beribadah sehari-hari dengan tuntunan orang dewasa
|
|
4.2.
Menunjukkan perilaku
santun sebagai cerminan akhlak mulia
|
||
4.3.
Menggunakan anggota
tubuh untuk pengembangan motorik kasar dan halus
|
||
4.4.
Mampu menolong diri
sendiri untuk hidup sehat
|
||
4.5.
Menyelesaikan masalah
sehari-hari secara kreatif
|
||
4.6.
Menyampaikan tentang
apa dan bagaimana benda-benda disekitar yang dikenalnya (nama, warna, bentuk,
ukuran, pola, sifat, suara, tekstur,
fungsi, dan ciri-ciri lainnya) melalui berbagai hasil karya
|
||
4.7.
Menyajikan berbagai
karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll tentang
lingkungan sosial (keluarga, teman, tempat tinggal, tempat ibadah, budaya,
transportasi)
|
||
4.8.
Menyajikan berbagai
karyanya dalam bentuk gambar, bercerita, bernyanyi, gerak tubuh, dll
tentang lingkungan alam (hewan,
tanaman, cuaca, tanah, air, batu-batuan, dll)
|
||
4.9.
Menggunakan teknologi
sederhana (peralatan rumah tangga, peralatan bermain, peralatan pertukangan,
dll) untuk menyelesaikan tugas dan kegiatannya
|
||
4.10. Menunjukkan
kemampuan berbahasa reseptif (menyimak dan membaca)
|
||
4.11. Menunjukkan
kemampuan berbahasa ekspresif (mengungkapkan bahasa secara verbal dan non
verbal)
|
||
4.12. Menunjukkan
kemampuan keaksaraan awal dalam berbagai bentuk karya
|
||
4.13. Menunjukkan
reaksi emosi diri secara wajar
|
||
4.14. Mengungkapkan
kebutuhan, keinginan dan minat diri dengan cara yang tepat
|
||
4.15. Menunjukkan
karya dan aktivitas seni dengan menggunakan berbagai media
|
E.
Indikator
perkembangan
1.
Pengertian
Indikator perkembangan merupakan
penanda perkembangan yang lebih spesifik dan terukur pada satu program
pengembangan untuk memantau/menilai perkembangan anak. Indikator perkembangan juga merupakan gambaran minimal mengenai ciri-ciri
peserta didik yang dianggap telah mencapai kemampuan dasar pada tingkatan usia tertentu. Untuk mempertegas kedudukan indikator, maka indikator perkembangan
harus dipahami sebagai berikut.
a. Indikator
perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD
usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
b. Indikator
perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
c. Indikator
perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan
pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.
2.
Fungsi
Agar
lebih tepat dalam memaknai dan menggunakan indikator perkembangan, maka fungsi
indikator hendaklah dipahami dengan cermat. Fungsi indikator secara lebih jauh
adalah:
a. Indikator
perkembangan menjadi acuan untuk memantau/menilai perkembangan anak sesuai
dengan tahapan usianya
b. Indikator
perkembangan tidak dibuat untuk menjadi kegiatan pembelajaran, tetapi menjadi
panduan yang digunakan pendidik dan/atau pengasuh dalam melakukan stimulasi dan
observasi kemajuan perkembangan peserta didik.
c. Indikator
juga dapat:
·
Memberi inspirasi dalam mengembangkan materi
pembelajaran
·
Memberi inspirasi dalam mendesain
kegiatan pembelajaran
·
Memberi inspirasi dalam
mengembangkan bahan ajar
3.
Rumusan
Indikator Perkembangan
Rumusan dan
rincian indikator perkembangan anak secara lengkap terlampir (Lihat Dokumen
Pemetaan KI, KD dan Indikator Kurikulum 2013 PAUD)
E.
Keterkaitan
Dan Hubungan Kompetensi Inti, Kompetensi Dasar Dan Indikator
Perkembangan
Para
pendidik hendaklah memahami Keterkaitan Dan Hubungan Kompetensi
Inti, Kompetensi Dasar dan Indikator Perkembangan. Hal-hal yang harus dipahami pendidik meliputi:
1. Kompetensi Inti berfungsi sebagai unsur
pengorganisasi Kompetensi Dasar.
2. Kompetensi Inti merupakan pengikat Kompetensi Dasar.
3. KI dirancang dalam empat kelompok
yang saling terkait yaitu berkenaan dengan sikap keagamaan (KI-1), sikap sosial
(KI-2), pengetahuan (KI-3) dan penerapan pengetahuan/keterampilan (KI-4).
4. Keempat kelompok tersebut menjadi acuan dalam pengembangan
Kompetensi dasar. KI 1 yaitu kompetensi yang berkenaan dengan sikap keagamaan
dan kompetensi inti 2 yaitu yang berkenaan dengan sikap sosial dikembangkan
secara tidak langsung (indirect teaching) yaitu pada saat anak melakukan
berbagai kegiatan bermain yang berhubungan dengan pengetahuan (KI 3) dan penerapan pengetahuan (KI 4)
5. Indikator
perkembangan dirumuskan berdasarkan Kompetensi Dasar (KD).
6. Indikator
perkembangan merupakan kontinum perkembangan dan belajar peserta didik PAUD
usia lahir-6 tahun dan dijabarkan berdasarkan kelompok usia.
7. Indikator
perkembangan untuk KD pada KI 3 dan KI 4 menjadi satu untuk memberikan
pemahaman bahwa pengetahuan dan keterampilan merupakan dua hal yang menyatu.
BAB IV
MUATAN
PEMBELAJARAN, PROGRAM PENGEMBANGAN, BEBAN BELAJAR
A.
Program
Pengembangan
Kurikulum dapat dianalogikan
sebagai program yang dirancang untuk mencapai tujuan. Jika Tujuannya adalah
Tingkat Pencapaian Perkembangan Anak, maka kurikulum sebagai program
Pengembangan PAUD untuk
mencapai aspek perkembangan tersebut. Karenanya kurikulum memuat program
pengembangan:
1. Pengembangan
nilai agama dan moral mengenalkan
nilai-nilai moral dan perilaku baik melalui kegiatan rutinitas untuk
memunculkan pembiasaan-pembiasaan perilaku baik.
2. Pengembangan
motorik mencakup stimulasi
terencana untuk mengembangkan kekuatan otot kasar, otot halus. dan perilaku
sehat. Pengembangan motorik dilakukan melalui berbagai aktivitas kegiatan
bermain dan pembiasaan.
3. Pengembangan
kognitif sebagai program fasilitasi
agar anak mengenal dunia dengan cara eksplorasi dan bermain aktif sehingga anak
memiliki pengalaman yang menunjang kematangan berpikir kritis, analitis, dan
problem solving.
4. Pengembangan
bahasa merupakan
program untuk meningkatkan kemampuan memahami bahasa yang disampaikan
(reseptif), mampu menyampaikan dengan jelas dan runtut (ekspresif), dan
pengenalan keaksaraan awal melalui interaksi akti anak dengan anak, dan anak
dengan orang tua.
5. Pengembangan
sosial-emosional mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya sikap dan
keterampilan sosial dalam konteks bermain.
6. Pengembangan
seni mencakup perwujudan suasana untuk tumbuh-kembangnya apresiasi seni dalam
konteks bermain.
B.
Muatan
Pembelajaran
Muatan pembelajaran pada PAUD berisi
materi-materi yang dikenalkan kepada anak sesuai dengan program pengembangan. Muatan
pembelajaran pada program anak usia dini lebih menekankan pada pembentukan
sikap, etika, pengenalan cinta tanah air.
C. Beban Belajar
1.
Beban belajar PAUD
merupakan keseluruhan pengalaman belajar yang harus diikuti peserta didik dalam
satu minggu, satu semester, dan satu tahun.
2.
Beban belajar untuk anak
usia 4-6 tahun dilakukan melalui tatap
muka per minggu paling sedikit 900 menit.
3.
Apabila satuan PAUD
hanya melakukan tatap muka 540 menit per minggu maka harus diperkaya dengan pengasuhan
terprogram oleh orang tua/wali peserta didik dengan durasi paling sedikit 360
menit per minggu.
PENUTUP
Alhamdulillah
puji syukur kita panjatkan kepada Allah SWT, bahwasanya Petunjuk Teknis tentang
kerangka dasar dan struktur kurikulum ini selesai disusun. Petunjuk teknis ini diharapkan
dapat dijadikan sebagai acuan para pendidik dan pihak lain dalam memahami kerangka
dasar dan struktur kurikulum 2013 Pendidikan Anak Usia Dini. Selanjutnya apabila ada
hal-hal yang belum dipahami tentang isi petunjuk teknis ini hendaknya
diakusikan lebih dahulu dengan kelompok di gugus PAUD dengan guru inti yang
sudah terlatih.
Petunjuk
teknis ini diharapkan dapat
membantu peningkatan
kapasitas dan kualitas para pendidik dalam memahami dan menerapkan kurikulum
2013 Pendidikan Anak Usia Dini
sehingga layanan program untuk anak usia dini di satuan/lembaga masing-masing
menjadi jauh lebih baik.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar